Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Tangani (CKG) dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Program CKG merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit menular, serta memberikan penanganan yang tepat dan cepat.
Dalam pelaksanaan program CKG, Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting. Dinkes daerah bertanggung jawab dalam menyusun dan melaksanakan program-program kesehatan di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan instansi lainnya, untuk menjalankan program CKG dengan baik.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit. Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan program CKG, sehingga dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
Selain itu, Dinkes daerah juga harus memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan untuk penanganan penyakit. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan Dinkes provinsi dan Kemenkes dalam hal koordinasi dan pelaporan program CKG.
Dengan peran yang kuat dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. Kemenkes pun akan terus mendukung Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG dan program-program kesehatan lainnya, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.